Saat manusia terlahir ke dunia, usaha pertama yang
ia lakukan adalah menangis, berteriak dan meronta. Hal tersebut adalah
gambaran akan sebuah keinginan, menyatakan rasa lapar, menyatakan rasa
haus, sebuah keresahan akan hidup pada bayangan masa depan dan rasa
tidak nyaman yang pertama kali
ia rasakan pada akhirnya. Begitu juga dengan rontaan dan teriakan
memudarkan orang-orang yang ada di sekelilingnya sama sekali, hal ini
yang menjadi calon bibit pemberontakan di masa depan terhadap penjara
system yang tidak adil.
Dimasa
depan bayi kecil tumbuh dengan janji-janji manis akan kasih sayang.
Seakan orang-orang dewasa di sekelilingnya menyambutnya dengan peluk
kasih yang begitu hangat. Setiap orang mendambakan itu, sebuah kedamaian
dan rasa tenang tanpa ada gelisah sedikitpun. Namun nyatanya saat
menginjak usia tertentu sang bayi kecil tiba-tiba berubah menjadi sosok
dewasa yang berfikir akan kehidupan nyata di luar tipu daya orang
dewasa. Semuanya berubah menjadi ketidak setujuan akan system yang
berlaku, ia tidak hidup dalam dunia yang sesungguhnya namun dalam
kurungan trails besi yang tidak Nampak.
Punk
merupakan seni-budaya yang lahir di London Inggris, muncul dari sebuah
gerakan pemberontakan anak muda terhadap penguasa dari berbagai sisi
aspek-askpek kehidupan. Gerakan tersebut awalnya dilakukan dengan
menyindir kebijakan yang dibuat penguasa yang berlaku dengan menggunakan
musik.
Hal tersebut terlihat dari lirik-lirik yang dibuatnya, ritme bit yang
cepat dan menghentak. Namun kemudian berevolusi secara drastis,
berkembang dan menginfeksi pada aspek sosial, budaya dan ideology.
Komunitas Punk kemudian merambah hingga ke Amerika
dan Negara-negara lainnya hingga ke seluruh pelosok dunia. Sebagaimana
yang ada di Negara kita saat ini, Punk masih banyak di gandrungi remaja
dan menjadi Punker’s seperti halnya
di Inggris dahulu. Dari waktu ke waktu gerakan komunitas Punk terus
berkembang, hingga banyak Punk yang terlibat dalam kasus kriminalitas
karena mengganggu ketertiban umum. Hingga saat ini asumsi orang-orang
terhadap kamunitas Punk mengarah pada hal yang negatif.
Seperti
halnya komunitas Punk, dalam kehidupan keseharian terlihat juga sebuah
ekspresi ketidak setujuan akan sesuatu hal. Namun tentunya dengan cara
dan bentuk yang berbeda.
Hebohnya style, fesion dan gaya hidup Punk tentunya juga tidak kalah
hebohnya dengan kehebohan Idea atau pemikiran. Mungkin di saat itulah
remaja melakukan pemberontakan melaui jalur bawah tanah yang jauh dari
permukaan. Itu adalah cara yang mereka pilih sebagai cara yang terbaik
menurutnya.
Tindaakan
menagkap dan menghukum yang sering kita lihat ternyata tidak membuat
komunitas Punk hilang dari peradaban. Malahan mereka semakin
menjadi-jadi, dan menggunakan cara yang sama untuk kembali beraksi,
memberontak dan bereksistensi pada dunia nyata. Bukankah itu hal yang
sama dengan pengalaman Terorisme, di saat semakin di berantas maka
semakin menjadi pula ancaman terror yang ada. Cerminan tersebut bukan
untuk membandingkan antara komunitas Punk dan Terorisme, namun sebagai
gambaran bahwa kekerasan ternyata tidak dapat menyelesaikan masalah
sepenuhnya.
Memukul,
menampar dan menggunduli para komunitas Punk bukan tindakan yang tepat
untuk mengantisipasi ancaman kriminal. Tindakan itu hanya
seperti obat penghilang rasa sakit meredakan nyeri pada gigi yang
terinfeksi lalu kemudian muncul kembali saat efek obatnya habis.
Buktinya saja saat heboh komunitas punk di Aceh, terjadi pula tindakan
pemerkosaan oleh sopir angkot di Depok. Sehingga kita sadari nyatanya
masalah bukan berada pada satu sisi dan aspek saja.
Hanya ada satu solusi yang dapat menyelesaikan semua masalah itu, yaitu sebuah dunia Utopia
dimana kehidupan demokrasi sepenuhnya dan kebebasan terhadap aspek
kemanusiaan yang ada bersifat nyata. Bukan merupakan sebuah angan atau
janji dari ketiadaan yang tidak mungkin, toh para Ilmuan melakukan
berbagai cara untuk mewujudkan impiannya dengan baik saat rasionalitas
dan kebebasan itu ada di benaknya.
Komunitas
Punk hanya segelintir kecil pemberontakan yang dilakukan oleh
orang-orang yang memilih jalan kiri sebagai aliran. Baik itu aliran music,
gaya hidup Fesion dan Ideologi. Seterusnya masih banyak jalan kiri yang
di tempuh orang-orang untuk menyatakan keberadaannya, baik itu dengan
cara yang berbeda pula.
Sayangnya
penguasa, baik itu pemerintah melakukan tindakan antisipasi yang kurang
tepat. Sebuah gejolak sosial yang terjadi misalnya, tidak memandang
dari berbagai sisi aspek untuk melakukan penyelesaian yang baik dan
tidak merusak akar pemikiran semula yang dipandang sebagai jalan yang
lurus. Teriakan dan sindiran yang terjadi dalam gaya berpakaian,
pemikiran, cara pandang tidak mampu di dengar oleh orang banyak.
Sehingga akibatnya terjadi kesalah pahaman dari kedua sisi yang
seharusnya saling memahami.
Alangkah
baiknya jika para orang tua memeluk anak-anak mereka dengan kasih
sayang, memahami arti ketidak nyamanannya akan hidup ini. Hukuman
terhadap mereka hanya berlaku untuk kesalahan, bukan dalam sebuah
pemikiran. Aturan tetap jalan, namun aturan itu sebaiknya dijalani
bersama dengan harmonis sesuai dengan azas yang berlaku. Teriakan mereka
bukan merupakan ancaman, bayi kecil merasa ada yang salah dengan
tingkah laku orang tuanya. Dan hal tersebut tidak akan musnah selagi
kelahiran generasi baru terus berjalan. Tindakan dengan cara membunuh
karakter mereka tidak akan memusnahkan segala, malahan menjadi pemicu
untuk perang yang maha dasyat beikutnya dan seterusnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar